Friday, October 17, 2025
HomeMetroTerdakwa Kasus Uang Palsu Mengaku Dimintai Rp5 Miliar Oleh Oknum Jaksa

Terdakwa Kasus Uang Palsu Mengaku Dimintai Rp5 Miliar Oleh Oknum Jaksa

Panritanews.com | Sidang kasus sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menghebohkan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (27/8/2025), terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding mengungkap adanya dugaan permintaan suap senilai Rp5 miliar oleh oknum jaksa penuntut umum (JPU).

Pengakuan itu disampaikan Annar saat membacakan nota pembelaan pribadi setebal delapan lembar di hadapan majelis hakim. Ia menuturkan, sejak Juli 2025 dirinya diperas melalui seorang utusan bernama Muh Ilham Syam saat masih ditahan di Rutan Makassar.

“Jaksa meminta Rp5 miliar agar saya dituntut bebas demi hukum. Jika tidak dipenuhi, maka ancamannya tuntutan berat,” kata Annar di ruang sidang Kartika PN Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kabupaten Gowa.

Annar menambahkan, hingga Selasa (26/8/2025), istrinya bahkan dijemput oleh empat orang yang mengaku utusan JPU untuk mengklarifikasi soal uang tersebut. Karena tidak mampu memenuhi, jumlah permintaan disebut berubah menjadi Rp1 miliar dengan alasan terkait rentut (rencana tuntutan) dari Kejati Sulsel.

“Saat istri saya dipertemukan dengan jaksa, diperlihatkan rentut delapan tahun penjara yang katanya akan dijatuhkan karena kami tidak mampu membayar Rp5 miliar,” ungkap Annar usai persidangan.

Kuasa hukum terdakwa, Andi Jamal Kamaruddin Bethel, menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan praktik suap tersebut.
“Kami akan melaporkan oknum jaksa yang terlibat. Fakta ini memperlihatkan bagaimana hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Ada uang bisa bebas, tanpa uang pasti dipenjara,” katanya.

Sidang dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni Wahyuni. Adapun tim JPU terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama. Persidangan digelar rutin setiap Rabu dan Jumat dengan mendudukkan 15 terdakwa dari kasus sindikat uang palsu ini, termasuk sejumlah ASN, pegawai bank, hingga dosen dan staf UIN Alauddin Makassar.

(Mahara)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments