Thursday, October 16, 2025
HomeDaerahRatusan Honorer di Polman Adukan Nasib ke DPRD, Terancam Tak Bisa Ikut...

Ratusan Honorer di Polman Adukan Nasib ke DPRD, Terancam Tak Bisa Ikut PPPK 2024

Panritanews.com | Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, Sabtu (19/10/2024). Mereka mengadukan nasib karena tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sebanyak 630 tenaga honorer di Polman tidak tercatat dalam database BKN, dengan mayoritas berasal dari tenaga kesehatan, terutama perawat, yang mencapai 500 orang. Selain itu, terdapat 43 petugas pintu air dari Dinas PUPR, 83 petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta 4 honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Para honorer ini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan pada tahun 2025 jika mereka tidak diakomodir dalam penerimaan PPPK tahun ini. Pendaftaran untuk seleksi gelombang pertama akan ditutup pada 20 Oktober 2024, menyisakan waktu yang sangat terbatas.

Rahmat, Koordinator Aliansi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Polman, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Polman untuk segera mengambil tindakan dengan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia berharap Pemda Polman dapat memastikan data honorer yang belum terdaftar masuk ke dalam database BKN.

“Kami berharap Pemda Polman segera bertindak agar data pegawai tidak tetap ini masuk dalam database BKN, sehingga mereka bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang kedua yang dibuka pada 1 November 2024,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, masalah ini berawal dari pendataan pada tahun 2022, ketika sejumlah tenaga honorer menyerahkan data diri mereka, namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat tidak mengakomodir semuanya. Akibatnya, banyak honorer yang kini tidak terdaftar di database BKN pusat.

Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Polman, I Nengah Sumandana, menyatakan bahwa Pemda akan segera membentuk tim verifikasi untuk mendata kembali tenaga non-ASN yang tidak terdaftar. “Tim ini akan mendata ulang seluruh PTT yang tidak masuk dalam database BKN. Data tersebut nantinya akan kami bawa ke Kemenpan RB,” jelas I Nengah Sumandana.

Ia menambahkan bahwa pendataan ulang ini akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat gelombang kedua pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1 November. DPRD Polman juga menyatakan akan mengawal proses pendataan ini untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan.

(AM)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments