Thursday, October 16, 2025
HomeHukrimPolda Sulbar Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dalam Skala Besar

Polda Sulbar Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dalam Skala Besar

Panritanews.com | Polda Sulawesi Barat berhasil membongkar jaringan peredaran rokok ilegal yang sudah merajalela di wilayahnya. Informasi awal datang dari laporan Ketua HIPERMAKES Mamuju dan hasil intelijen pada pertengahan Mei 2025.

Operasi gabungan Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar menggeledah sejumlah toko grosir dan gudang ekspedisi. Hasilnya, ditemukan 17 dus berisi 13.600 pax rokok ilegal, setara 272.000 batang, dengan berbagai merek yang tidak terdaftar resmi.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Kinanjar menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sulbar, menggelar Operasi Satgas Pangan.

Sasaran operasi adalah sejumlah toko grosir yang ada di wilayah Sulawesi Barat dan Gudang perwakilan Expedisi.

Hasilnya mengejutkan, dimana sebanyak 17 dus berisi 13.600 pax rokok ilegal dengan berbagai merek berhasil disita. Totalnya mencapai 272.000 batang rokok! Merek-merek rokok yang ditemukan antara lain Konser, Roadrace, Roker, Smith, Aerox, 68, Gan, Holden, BSJ, Milan, Golden, K-you, Ess Bold, Java Bold, Logard dan SIP. Seluruh rokok ilegal yang disita akan diserahkan kepada Bea Cukai untuk dimusnahkan.

Kepala Dinas Perdagangan Sulbar menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah perlindungan konsumen dan penegakan aturan. Pelaku terancam hukuman penjara 1-5 tahun dan denda dua kali nilai cukai berdasarkan Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 54.***

(Mrs)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments