Friday, October 17, 2025
HomeMetroPj Bupati Polewali Mandar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tidak Membayar Seragam...

Pj Bupati Polewali Mandar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tidak Membayar Seragam Linmas Rp 1,6 Miliar

Panritanews.com | Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tidak membayar biaya pengadaan seragam Linmas (Perlindungan Masyarakat) senilai Rp 1,6 miliar. Laporan ini diajukan oleh pihak rekanan pengadaan yang merasa dirugikan akibat ketidakjelasan pembayaran proyek tersebut.

Kuasa Hukum Dito mengungkapkan, pengadaan seragam Linmas dilakukan pada saat Ilham menghubungi klien nya untuk membuat seragam Linmas yang akan dipakai petugas jaga tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu dan Pilkada 2024 dan meminta dibuatkan 2.724 pasang seragam Linmas.

“Pada bulan Januari 2024, klien kami diminta oleh pak Pj bupati untuk mengadakan seragam Linmas untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada sebanyak 2.724 pcs, mulai dari topi, baju dan celana,” jelas Hasri.

Hasri menambahkan, setelah dibuat dan digunakan petugas pengamanan TPS di Pemilu 2024, seragam tersebut tak kunjung dibayar. Ia menyebut kliennya saat itu menggunakan uang pinjaman untuk membuat seragam.

“Namun sampai hari ini menjelang setahun tidak dilakukan pembayaran serupiah pun.
Nilai kerugian (yang dialami klien kami) di luar dari pajak, PPN, PPH sebesar Rp 1.638.000.000,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Polman belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Saat dihubungi.

Sekjend Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyebut kasus ini mencerminkan lemahnya pengelolaan administrasi dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani proyek publik. “Jika terbukti, ini bisa menjadi preseden buruk dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik serta kredibilitas pemerintah daerah,” ujar Ruslan Rahman.

Diketahui, Ilham Borahima dilaporkan ke Polda Sulbar pada Senin 9 Desember 2024. Laporan terhadap Pj Bupati Polman itu teregister dengan nomor polisi: LP/B/71/XII/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat.

(A.Mirsha)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments