Panritanews.comĀ | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali menuai sorotan. Kepala Sekolah SD Negeri 017 Napo, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kmis (4/9/2025).
Safaruddin, secara terbuka menyatakan menolak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan program tersebut di sekolahnya.
Safaruddin menegaskan penolakan itu bukan ditujukan kepada programnya, melainkan terhadap isi MoU yang dinilai bermasalah. Menurutnya, sejumlah klausul dalam dokumen tersebut tidak jelas, terutama soal penanggung jawab apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan massal.
āPerlu saya luruskan, saya bukan menolak programnya, tetapi menolak sejumlah isi MoU yang menurut kami bermasalah,ā ujarnya.
Ia menyoroti Pasal 7 MoU yang mengatur mekanisme distribusi makanan, kualitas gizi yang disebut tidak sesuai standar, hingga larangan pihak sekolah menyampaikan informasi ke publik apabila terjadi insiden. Safaruddin menilai aturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
āKalau ada KLB, orang tua siswa dan masyarakat berhak tahu. Tidak mungkin sekolah disuruh tutup mulut,ā tegasnya.
(A.Mus)