Panritanews.comĀ | Gedung DPRD Kota Makassar yang berdiri sejak 1986 dipastikan mengalami kerusakan berat setelah dilakukan kaji cepat oleh tim Kementerian PUPR. Bangunan lama itu dinilai sudah tidak layak pakai dan harus direkonstruksi total agar memenuhi standar keselamatan terkini.
Adapun gedung baru yang rampung dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Pemerintah menargetkan rehabilitasi selesai Desember 2025 sehingga dapat kembali digunakan awal 2026.
Dalam kunjungan lapangan, rombongan pejabat pusat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta pimpinan DPRD meninjau langsung kondisi dua masa bangunan tersebut.
Rekonstruksi gedung lama diperkirakan menelan anggaran Rp50ā55 miliar, meski angka pasti masih menunggu kajian teknis lanjutan. Sementara itu, Pemkot Makassar sebelumnya sudah mengusulkan pembangunan gedung baru 10 lantai senilai Rp375 miliar.
Munafri menegaskan, pembangunan kembali gedung DPRD bukan hanya soal mengganti bangunan lama, tetapi juga menghadirkan ruang kerja yang lebih representatif, modern, dan aman bagi anggota dewan.
āKita ingin desain baru nanti memperhatikan aspek ramah lingkungan, efisiensi ruang, serta ketahanan bencana,ā jelasnyna, Selasa (16/9/2025).
Kajian teknis dijadwalkan rampung dalam sebulan sebelum masuk tahap detail perencanaan. Dengan begitu, proses rekonstruksi diharapkan bisa segera dimulai agar fungsi kelembagaan DPRD tidak terganggu lebih lama.
(Anri Saputra)