Thursday, October 16, 2025
HomeUncategorizedNovel Baswedan Kritik Hasil Putusan Sela Gazalba Saleh

Novel Baswedan Kritik Hasil Putusan Sela Gazalba Saleh

Panritanews.com | Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Novel mengatakan, penuntutan KPK itu bersifat atributif, bukan delegatif.

Di sisi lain, Ia mengaku terkejut dengan putusan majelis hakim, yang menurutnya berbeda pandangan dengan KPK.

Tentunya walaupun saya tentunya menghormati putusan pengadilan atau putusan hakim, tapi dalam konteks ini tentunya terkejut saja, karena proses penuntutan yang dilakukan KPK itu sudah sangat lama. Sudah lebih dari 15 tahun dan baru kali ini kemudian pandangannya agak sedikit berbeda ya, ” kata Novel pada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Terkait hal ini, Novel mendorong KPK agar tetap menjalankan proses penegakan dan penindakan sebagaimana mestinya.

“Saya tentunya mendorong agar KPK tetap menjalankan proses penegakan atau penindakannya dengan sebagai penuntutan tentunya, dalam konteks ini penuntutan,” ujarnya

“Dan terus bersemangat karena saya tidak yakin ini seperti yang dikatakan hakim, walaupun kita menghormati putusan hakim,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novel juga menyoroti sikap KPK yang meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim PN Tipikor terkait kasus yang melibatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.

“Tentunya kita khawatir ya ketika pandangan hakim kemudian menganggap bahwa KPK itu penuntutannya sifatnya delegatif ya dari Kejaksaan Agung. Tentu ini menurut saya kemunduran ya,” ungkapnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments