Panritanews.com | Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid terkait rencana penertiban aktivitas tambang ilegal.
Ruslan mengingatkan agar janji gubernur di hadapan massa aksi pada 1 September lalu tidak berhenti sebatas ucapan.
“Jangan sampai janji gubernur di hadapan massa hanya jadi retorika. Publik menunggu bukti nyata berupa langkah tegas dalam mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tanpa izin,” kata Ruslan pekan ini.
Ia menambahkan, aktivitas tambang ilegal di Sulteng bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, lahan pertanian, hingga sumber air bersih masyarakat.
“Ini menyangkut keberlangsungan hidup warga. Maka komitmen gubernur sangat penting dibuktikan dalam tindakan nyata,” jelasnya.
Sejumlah wilayah yang disebut terdapat aktivitas tambang ilegal yakni Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Toli-toli, dan beberapa daerah lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid menyatakan akan menindak tegas tambang nakal dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia bahkan menyebut kondisi Sulteng kini “sudah dilanda penyakit kanker” akibat pertambangan yang menyalahi aturan.
(Aditya)