Panritanews.com | Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sebesar 44,26 persen memicu aksi unjuk rasa warga. Puluhan massa mendatangi kantor Bupati Pinrang untuk meminta penjelasan langsung dari Bupati Andi Irwan Hamid, Kamis (28/8/2025).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, massa berkumpul di depan kantor bupati, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Sebuah mobil komando disiapkan, sementara orator secara bergantian menyuarakan keluhan terkait kebijakan kenaikan pajak tersebut.
Aparat keamanan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP terlihat berjaga ketat. Sejumlah perwakilan massa mencoba melobi agar diizinkan masuk ke halaman kantor bupati. Negosiasi berlangsung dengan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara yang memimpin langsung pengamanan aksi.
Meski begitu, massa tetap bersikeras ingin bertemu Bupati Pinrang. “Kami mau bertemu Pak Bupati, bukan Pak Sekda. Kenapa takut bertemu rakyatnya?” teriak salah satu perwakilan massa.
Setelah melalui sejumlah lobi, Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang akhirnya menemui demonstran untuk memberikan penjelasan. Namun penjelasan tersebut belum memuaskan warga, sehingga aksi protes terus berlanjut.
(Zul)