Friday, October 17, 2025
HomeMetroKejati Sulsel Tangkap Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Asal Papua di Makassar

Kejati Sulsel Tangkap Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Asal Papua di Makassar

Panritanews.com | Setelah sekian lama menjadi buronan, langkah Herni Damayanti akhirnya terhenti di sebuah rumah kos di sudut Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Tanpa perlawanan, perempuan asal Nabire yang terlibat dalam kasus tindak pidana perpajakan itu ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).

Damayanti bukan pelanggar biasa. Ia adalah Direktur PT Tinggal Landas Jaya yang terbukti secara sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari Januari 2016 hingga Desember 2017. Kerugian negara? Tak tanggung-tanggung: lebih dari Rp1,7 miliar.

Tim Tabur yang dipimpin Kasi V Intelijen Erfah Basmar, bersama Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, menyusun langkah rapi. Setelah memastikan keberadaan Damayanti, penangkapan pun berlangsung cepat dan senyap. Usai dibekuk, ia langsung dibawa ke Kejari Makassar dan diterbangkan ke Jayapura.

“Kami menangkap yang bersangkutan di rumah kos miliknya. Ini hasil koordinasi lintas wilayah atas permintaan Kejaksaan Negeri Nabire,” jelas Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

Penangkapan ini adalah tindak lanjut dari surat Kejari Nabire dan eksekusi atas Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3415/Pid.sus/2024. Dalam amar putusannya, MA memperkuat keputusan sebelumnya, bahkan memperbaiki vonis dengan menetapkan hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp627,5 juta.

Jika denda tak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta Damayanti akan disita untuk dilelang. Bila hasil lelang pun tak mencukupi, ia akan menjalani tambahan kurungan dua bulan penjara.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat jajarannya. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus memburu buronan hingga tuntas.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya,” tegasnya.**

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments