Surat-Kabar.com | Harapan masyarakat Polewali Mandar untuk memiliki bandara sendiri kembali terganjal. Bukan karena kendala teknis atau lahan, melainkan oleh aroma korupsi yang kini mulai terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman resmi menyelidiki proyek kajian feasibility study (FS) Bandara Polman yang memakan anggaran miliaran rupiah, namun tidak menghasilkan apa-apa.
Dokumen internal kejaksaan mengungkap bahwa sejak 2018, Pemerintah Kabupaten Polman telah mengucurkan dana hingga Rp 1,4 miliar untuk studi kelayakan pembangunan bandara. Sayangnya, hingga kini tak ada alat berat yang tampak, tak ada pondasi yang dibangun, dan tak ada laporan hasil kajian yang bisa diakses publik.
Berdasarkan penelusuran, pengucuran anggaran dilakukan dalam dua tahap:
- 2018: Rp 600 juta untuk FS di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang.
- 2021: Rp 800 juta kembali digelontorkan untuk FS di lokasi berbeda, yakni Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.
Dua lokasi, dua kali studi, namun hingga 2025, belum satu pun rencana pembangunan bandara terealisasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus, membenarkan bahwa pihaknya telah membuka dua kasus penyelidikan, salah satunya terkait proyek bandara ini.
“Satu kasus lama soal dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Polman, dan satu kasus baru berkaitan dengan kajian pembangunan bandara. Penyelidikan resmi dimulai pekan ini,” ujar Jendra dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data awal dan belum melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk dari Dinas Perhubungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Polman, Aco Djalaluddin, enggan memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.**
(Anr)