Panritanews.com |Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini didampingi oleh aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan dan Koalisi Keadilan, Jumat (18/10/2024).
Andrian, Koordinator GMI, menyatakan bahwa organisasinya menerima banyak laporan terkait penyalahgunaan dan politisasi dalam penyaluran beasiswa PIP di Polman. Selama satu bulan terakhir, semakin banyak bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dan potensi kerugian negara akibat praktik ini.
“Laporan yang kami terima menunjukkan bahwa beasiswa PIP tidak diberikan kepada siswa yang berhak, melainkan kepada pejabat teras Polman serta pendukung politik calon legislatif dan calon bupati tertentu,” ungkap Andrian saat memberikan keterangan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.
GMI telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK, termasuk data penerima beasiswa PIP yang tidak layak, serta bukti keterlibatan tim sukses politikus dalam pendistribusian beasiswa tersebut. Andrian juga menegaskan bahwa KPK akan melakukan penyelidikan dalam 30 hari ke depan.
Penyimpangan beasiswa PIP di Polman menjadi sorotan, terutama karena beasiswa tersebut diduga diberikan kepada anak-anak pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memenuhi syarat. Beasiswa ini seharusnya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, namun diduga digunakan sebagai komoditas politik oleh calon Bupati Polman, Dirga Singkarru, yang merupakan kakak dari Anggota DPR Ratih Singkarru.***