Thursday, October 16, 2025
HomeMetroGedung DPRD Makassar Terbakar, Polisi Klaim Telah Kantongi Nama Pelaku

Gedung DPRD Makassar Terbakar, Polisi Klaim Telah Kantongi Nama Pelaku

Panritanews.com | Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Rusdi Hartono memastikan pihak kepolisian telah mengantongi calon tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar. Ia menyebut penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

“Potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan,” kata Rusdi, kepada media, Senin (1/9/2025).

Rusdi mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, termasuk kerusakan puluhan kendaraan yang ikut menjadi korban aksi anarkis tersebut.

“Kita sudah lihat kerusakan yang ditimbulkan dari perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Ada mobil dan sepeda motor yang rusak. Itu menjadi bukti kerusakan sekaligus aset negara yang terdampak,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebakaran gedung DPRD Makassar diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 250 miliar. Selain kerugian materiil, tiga orang juga dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Saat ini, tim Polda Sulsel masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas penyebab kebakaran.

“Kita lihat aset negara terbakar dan ada saudara kita yang harus meninggal dunia di sini. Proses olah TKP sedang berlangsung untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Mohon dukungan masyarakat, yang terpenting calon tersangka sudah kita kantongi,” pungkasnya.

(Ancha DS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments