Panritanews.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar, terdiri dari kurang salur dan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) royalti.
Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona, mengungkapkan bahwa Pemkot Palu semestinya segera melakukan langkah aktif dengan menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan, DPR RI, dan Gubernur Sulteng untuk mendorong penyelesaian kewajiban tersebut.
“Kurang salur dari Pemprov Sulteng mencapai Rp28,6 miliar. Ditambah lagi, ada kekurangan pembayaran DBH royalti dari PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp33 miliar,” kata Mutmainah dalam pernyataannya, Rabu (10/7/2025).
Ia juga menambahkan, masih ada kemungkinan kekurangan bayar DBH royalti untuk tahun anggaran 2023 yang belum diverifikasi. Jika ini terbukti, maka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu akan jauh lebih besar dan sangat membantu dalam mendukung pembiayaan APBD Perubahan 2025.
“Pemkot Palu sebenarnya memiliki peluang tambahan pendapatan yang signifikan, tetapi semua itu tergantung pada seberapa serius dan proaktif pemerintah menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.
DPRD Kota Palu memastikan akan terus mengawal persoalan ini agar bisa diselesaikan tuntas dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Sorotan terhadap potensi PAD juga mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Ratna Mayasari Agan, mengungkapkan bahwa realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai 75 persen dari target. Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan lemahnya strategi dan perencanaan dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Penggalian potensi PAD masih berkutat pada sektor yang itu-itu saja, belum ada terobosan ke sumber pendapatan baru. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” kata Ratna saat menyampaikan rekomendasi Pansus.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi pendekatan yang selama ini digunakan dan memperluas cakupan sektor yang dapat menghasilkan pendapatan untuk menopang pembangunan Kota Palu ke depan.