Panritanews.com | Delapan orang mahasiswa diamankan Polisi saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dan sejumlah kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap rakyat di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makssar, Senin (8/7/2024).
Diketahui, delapan mahasiswa yang diamankan itu berasal Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) yang berasal dari beberapa kampus berbeda di Kota Makassar.
“Iya betul, dari mahasiswa diamankan 8 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan Senin (8/7/2024).
Pada saat proses pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, kata Ngajib, salah satu anggota Polri diduga terjatuh usai terlibat saling dorong dengan mahasiswa hingga tergeletak di badan jalan.
“Ada 1 korban anggota Polri luka bagian kepalanya dengan 2 jahitan. Sekarang dalam perawatan di RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Sebelum dibubarkan paksa, Dalam aksinya, para mahasiswa menutup akses Jalan Sultan Alauddin yang menghubungkan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa, sehingga terjadi kemacetan panjang. Para mahasiswa juga membakar ban bekas saat aksi dan menyandera sebuah truk kontainer yang mengakibatkan kemacetan di jalan Trans Sulawesi.(**)
(Ar)