Panritanews.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) menegaskan komitmennya untuk melunasi utang sebesar Rp 9 miliar sebelum akhir tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima, dalam upayanya memulihkan kondisi keuangan daerah.
Sejak menjabat pada 9 Januari 2023, Pj Bupati menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 104 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hingga kini, Pemkab Polman telah berhasil membayar sebagian besar utang dan menyisakan Rp 9 miliar yang akan diselesaikan pada tahun 2024.
Utang yang dimaksud mencakup berbagai sektor, termasuk:
- Belanja gaji dan tunjangan
- Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pembayaran listrik, air, dan Telkom
- Jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah
- Alokasi Dana Desa
- Utang kepada rekanan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Andi Depu Polewali
- Jasa tenaga kesehatan yang belum terbayarkan
Sementara sebagian besar utang tersebut telah diselesaikan, jasa tenaga kesehatan dan beberapa kewajiban lainnya masih menunggu penyelesaian.
Pj Bupati juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki piutang kepada Pemkab Polman untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum. “Kami membuka pintu lebar bagi pihak-pihak yang memiliki hak atau piutang untuk melapor agar bisa ditindaklanjuti dengan benar,” tegasnya.
(A.Mirsha)