Thursday, October 16, 2025
HomeDaerahBawaslu Polman Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadisdikbud Andi Rajab

Bawaslu Polman Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadisdikbud Andi Rajab

Panritanews.com | Polewali Mandar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran netralitas terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman, Andi Rajab Patajangi. Keputusan ini diambil setelah tidak ditemukan bukti kuat atas tuduhan tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Polman, Usman Sahamma, mengatakan bahwa penghentian kasus ini dilakukan setelah klarifikasi dengan Andi Rajab, di mana hasil penelusuran tidak menemukan pelanggaran netralitas.

“Kasus ini dihentikan karena setelah dilakukan klarifikasi terhadap Kadisdikbud Andi Rajab dan penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan,” ujar Usman kepada wartawan, Selasa (7/10).

Kasus ini berawal dari pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa salah satu tim hukum pasangan calon Pilkada Polman menuding Andi Rajab mengarahkan guru-guru serta orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendukung salah satu pasangan calon. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti.

“Kami juga telah meminta klarifikasi dari tim pasangan calon yang membuat pernyataan di media, namun mereka menyatakan tidak mengenali pihak yang mengatasnamakan tim hukum paslon tersebut,” lanjut Usman.

Setelah menggelar rapat pleno, Bawaslu Polman memutuskan untuk menghentikan kasus ini karena kurangnya bukti. Meski demikian, Usman menegaskan bahwa jika nantinya ada laporan baru dengan bukti yang cukup, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.

“Dengan keputusan ini, kami memberikan kepastian hukum bagi Kadisdikbud Polman Andi Rajab, yang dinyatakan tidak terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada Polman,” tegas Usman.

Keputusan Bawaslu Polman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait status hukum Andi Rajab serta menjaga integritas proses Pilkada di Polman.

(ANR)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments