Makassar – Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto mulai disorot, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menilai proyek senilai Rp27,1 miliar itu bukan sekadar terlambat, tetapi berpotensi menyimpan persoalan lebih jauh.
Sorotan itu muncul Berdasarkan data yang dihimpun L-Kompleks, pekerjaan dimulai pada 23 Februari 2024 dengan durasi 300 hari kalender. Artinya, proyek tersebut semestinya rampung pada akhir Desember 2024, namun, situasi di lapangan berkata lain.
“Kalau mengacu pada kontrak, ini lewat dari batas waktu, tapi pekerjaan belum juga tuntas sesuai pada jadwal yang tertuang,” kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Angkel Rahman, Rabu (8//4/2026, Ia menilai kondisi itu sulit dianggap sebagai keterlambatan biasa. “Kami melihat ada indikasi masalah dalam pelaksanaannya.”
Proyek ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, pelaksana pekerjaan adalah PT Bangun Konstruksi Jaya, dengan PT Cakra Gatra Utama bertindak sebagai konsultan supervisi.
L-Kompleks kini mulai menelusuri lebih dalam, sejumlah bukti tambahan untuk membandingkan progres fisik dengan realisasi anggaran guna melanjutkan pelaporan ke penegak hukum.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada ketidaksesuaian pekerjaan, mark-up, atau bahkan potensi kerugian negara, Itu yang sedang kami dalami, dan kalau temuan tersebut mengarah ke dugaan korupsi kami pasti lanjutkan ke tingkap pelaporan hukum” ujar Angkel.
Di sisi lain, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang diminta memberi penjelasan terbuka, terutama terkait status kontrak proyek apakah telah diperpanjang atau justru dibiarkan melampaui batas waktu tanpa kejelasan.
Bagi L-Kompleks proyek ini bukan sekedar soal infrastruktur jaringan air baku yng menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terutama di wilayah yang masih rentan terhadap krisis air.
“Jangan sampai proyek seperti ini dikelola sembarangan, apalagi jika ada penyimpangan, kami akan kawal sampai tuntas” tegas Angkel.
(Anri S)

