Panritanews.com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar telah mengidentifikasi delapan kawasan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba. Kawasan tersebut meliputi Desa Laliko dan Desa Lapoe di Kecamatan Campalagian; Kelurahan Lantora, Pekabata, Polewali, dan Takatidung di Kecamatan Polewali; Kelurahan Tinambung di Kecamatan Tinambung; serta Kelurahan Sidodadi di Kecamatan Wonomulyo.
Kepala BNNK Polewali Mandar, Sabri, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengawasi jaringan-jaringan narkoba yang aktif di wilayah tersebut. “Kawasan-kawasan ini telah menjadi fokus pengawasan kami. Penindakan dilakukan secara intensif, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah peredaran dan penyalahgunaannya sejak dini,” jelas Sabri pada konferensi pers Selasa, (24/12/2024).
Untuk menangani kerawanan ini, BNNK Polewali Mandar telah menginisiasi berbagai program strategis, termasuk program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), dialog interaktif dengan pendekatan teman sebaya, serta kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkup pendidikan.
“Kami terus mendorong pendekatan berbasis keluarga dan komunitas untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung program kami,” tambah Sabri.
BNNK juga menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pencegahan dengan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat yang menemukan adanya terindikasi memakai barang terlarang agar mendatangi kami untuk direhab secara gratis, dan itu tidak ditahan.
(A.Mirsha)